Prosesi siraman sering kali kita temui pada rangkaian acara pernikahan keluarga, kerabat, atau kenalan. Kata "siraman" adalah sebuah kata yang diambil dari bahasa Jawa yang berarti mandi atau mengguyur, siraman merupakan salah satu prosesi yang sering digunakan dalam rangkaian acara pernikahan. Prosesi ini biasanya dilaksanakan sehari sebelum prosesi akad nikah.
Siraman secara harfiah memiliki arti "mengguyur". Siraman memiliki makna permbersihan secara raga maupun jiwa bagi calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah. Hal ini bertujuan untuk membersihkan segala hal negatif yang dianggap mengganggu jalannya prosesi pernikahan.
Dengan membersihkan jiwa dan raga, siraman dimanifestasikan untuk memberi kelancaran bahtera rumah tangga pengantin untuk selamanya. Rumah tangga pengantin juga diharapkan terhindar dari segala hal negatif yang dapat merusak kebahagian rumah tangga.
Pada saat dilangsungkannya prosesi siraman, Orang tua calon pengantin dan beberapa orang, dipilih untuk mengguyurkan air kepada calon pengantin, orang yang dipilih biasanya adalah sesepuh atau kerabat terdekat dari calon pengantin. Selagi menguyurkan air, orang yang melakukan ritual siraman kepada pengantin juga turut melantunkan doa-doa dan harapan terbaik untuk calon pengantin.